Welcome To Yudas Blog For Update News
loading ...

Selasa, 23 Maret 2010

Sidang Dua Janda Pahlawan Banjir Air Mata

Liputan6.com, Jakarta: Sidang Sutarti dan Rusmini, dua janda pahlawan kemerdekaan yang dituduh menyerobot rumah dinas Perum Pegadaian, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3) siang tadi. Sejak awal hingga usai persidangan, janda pahlawan yang berusia 78 tahun itu tak henti-hentinya menangis.

Sambil menggenggam piagam penghargaan pahlawan kemerdekaan mendiang suami, Sutarti dan Rusmini duduk di ruang tunggu pengadilan. Air mata Sutarti tak tertahankan saat nenek berusia 78 tahun itu akan masuk ke ruang pengadilan.


Di ruang sidang, keduanya diam membisu. Hanya lantunan doa-doa yang terus terucap sambil tak lupa tangan memegang erat tasbih. Siang tadi, sidang beragendakan pembacaan eksepsi atau pembelaan setelah keduanya diancam pidana maksimal dua tahun penjara karena tuduhan menyerobot rumah dinas Perum Pegadaian yang sudah dihuni wanita senja itu selama 25 tahun terakhir [baca: Janda Pahlawan Kemerdekaan Harapkan Bantuan].

Tak seperti sidang sebelumnya, ruang sidang dua janda pahlawan kali ini dipadati pengunjung. Semuanya berempati atas perjuangan dua nenek yang sebenarnya sudah berkali-kali berniat membeli rumah dinas yang terletak di Jalan Cipinang Jaya, Jatinegara, Jakarta Timur, namun justru berujung di pengadilan. Sambil berjalan tertatih, Sutarti pun memberanikan diri duduk lagi di kursi pesakitan. Namun, air mata itu terus mengalir membasahi wajah keriput sang nenek.

Giliran Rusmini yang duduk di kursi pesakitan. Meski terlihat lebih tegar, tentu nenek ini tak pernah membayangkan di usia tuanya justru harus berurusan dengan pengadilan, apalagi sampai mendapat hukuman penjara. Bagi dua wanita tua itu, bersuamikan seorang pahlawan kemerdekaan ternyata hanyalah simbol di negeri ini. Sebab, tak ada satu pun yang peduli lagi justru ketika kemerdekaan itu sudah diraih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Your Ad Here