Welcome To Yudas Blog For Update News
loading ...

Selasa, 13 April 2010

Kemenakertrans-BP Migas Kerja Sama Soal Tenaga Kerja

Jakarta (ANTARA) - Kemenakertrans menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) tentang Pengelolaan Tenaga Kerja di Subsektor tersebut.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar dan Kepala BP Migas, R.Priyono, di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Jakarta pada Selasa sore.

Menakertrans mengatakan nota kesepahaman tersebut mengatur antara lain soal waktu kerja, pengupahan, penggunaan tenaga kerja asing, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) maupun hubungan industrial.


Dia menjelaskan, ruang lingkup dalam nota kesepahaman ini meliputi beberapa hal di antanya adalah pengkajian penyempurnaan peraturan keternagakerjaan dalam sektor usaha hulu minyak dan gas, perluasan kesempatan kerja di dalam dan luar negeri.

"Selain itu, meliputi pula upaya sosialisasi dan pembinaan penerapan peraturan perundangan, pengembangan pelatihan kerja dalam rangka alih teknologi, pengembangan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan serta pengawasan norma ketenagakerjaan," kata Muhaimin.

Dalam sambutannya, Menakertrans mengatakan kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini bertujuan untuk mensinergikan program, kegiatan dan menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Sub Sektor Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

"Kerja sama ini diperlukan guna mengatasi berbagai permasalahan yang muncul di lapangan serta sebagai usaha dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja yang tergabung dalam kegiatan sub sektor usaha ini," katanya.

Keunggulan SDM yang terlibat dalam sub sektor usaha ini, lanjutnya, bisa dimanfaatkan untuk peningkatan keterampilan para pencari kerja maupun tenaga kerja lain, sehingga program alih teknologi melalui pendidikan dan latihan dapat segera tercapai.

Nota kesepahaman ini memiliki nilai strategis dalam menjaga dan mempertahankan tingkat produktivitas subsektor usaha hulu minyak dan gas bumi yang berpengaruh pada perekonomian negara berupa penerimaan devisa negara.

Sedangkan Kepala BP Migas, R.Priyono mengharapkan nota kesepahaman ini dapat menyelesaikan permasalahan terkait ketenagakerjaan dalam industri hulu migas.

Priyono mengatakan BP Migas mengkoordinasi 232 perusahaan yang bergerak di bidang hulu migas dengan 30.000 pekerja, dan 700 orang yang bekerja di BP Migas.

Untuk menindaklanjuti kerja sama dalam nota kesepahaman yang akan berlangsung selama 3 tahun ini, kedua belah pihak sepakat membentuk Kelompok Kerja Tetap (POKJATAP) yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi kerja sama antara Kemenakertrans dan BPMIGAS ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Your Ad Here