Welcome To Yudas Blog For Update News
loading ...

Selasa, 06 April 2010

Besok Giliran Gayus Diperiksa Kejagung

Liputan6.com, Jakarta: Sepekan terakhir boleh jadi hari-hari yang melelahkan bagi Gayus Halomoan Tambunan. Setelah "kepulangan" dari Singapura pada Rabu pekan silam, sejumlah tim penyidik dari kepolisian, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum hingga Direktorat Jenderal Pajak memeriksa lelaki berusia 30 tahun tersebut [baca: Mafia Penilep Pajak].

Selanjutnya, besok, Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung, akan memintai keterangan Gayus. Terutama, terkait perkara rekening tidak wajar yang membelit pegawai rendahan Ditjen Pajak itu.

"Sedianya dijadwalkan hari ini ke Mabes Polri untuk memeriksa Gayus, tapi ditunda. Insya Allah besok pagi dilaksanakan di Mabes Polri untuk meminta keterangan Gayus Tambunan, pengacaranya Haposan [Hutagalung], dan penyidik di Mabes Polri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Didiek Darmanto di Jakarta, Selasa (6/4).

Didiek menambahkan, soal siapa penyidiknya yang akan dimintai keterangan, tergantung dari hasil perkembangan pemeriksaan di lapangan.

Terkait kasus tersebut, Bagian Pengawasan Kejagung hari ini memeriksa terhadap jaksa peneliti perkara Gayus, Cirus Sinaga. "Hari ini, dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor Cirus Sinaga yang sedianya dijadwalkan Kamis (9/4). dimajukan hari ini. Karena Cirus kebetulan izin dari Semarang kembali ke Jakarta," katanya [baca: Jaksa Cirus Marah Pada Wartawan].

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, Suyono, Selasa ini juga diperiksa. Namun, hasil internal itu belum dapat disimpulkan, karena belum selesai. "Hasil pemeriksaan internal (soal penanganan perkara Gayus) nanti akan dilaporkan oleh tim dalam bentuk LHP (laporan) kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), sebelum melangkah lebih lanjut ke pemeriksaan eksternal," kata Didiek.

Kemarin, Bidang Pengawasan Kejagung telah meminta keterangan Jaksa Fadil Regan, Eka Kurnia Sukmasari, serta Ika Savitrie selaku peneliti berkas perkara. "Serta jaksa Nazran Azis yang menyidangkan Gayus," kata Didiek, menjelaskan.(ANS/Ant)
Rekomendasikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Your Ad Here