Welcome To Yudas Blog For Update News
loading ...

Senin, 22 Februari 2010

Pemerintah Tegur Freeport Soal Izin Pakai Lahan Hutan

Jakarta - Kementerian Kehutanan telah mengirimkan surat teguran kepada PT Freeport Indonesia karena perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tetap melakukan kegiatan operasi pertambangan, padahal proses izin pakai lahan kawasan hutan belum selesai.

Menurut Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan surat teguran tersebut telah dikirimkan ke Freeport sejak bulan Agustus tahun lalu. Surat bernomor Nomor 606 tahun 2009 ditandatangani oleh Menteri Kehutanan sebelumnya MS Kaban.

"Di surat tersebut kami menegur agar Freeport segera menyelesaikan izin pakai lahan hutan," kata Zulkifli saat dikonfirmasi detikFinance, Senin (22/2/2010).

Namun Zulkifli mengaku, hingga kini pihaknya masih belum menerima jawaban dan tindak lanjut dari pihak Freeport.

"Untuk itu saya akan kirimkan surat teguran lagi," pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Your Ad Here