Welcome To Yudas Blog For Update News
loading ...

Kamis, 04 Maret 2010

Pelaku Nikah Dini Belum Diberi Kesempatan

JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan Masyarakat Sipil menilai, pemerintah belum memberikan kesempatan kedua bagi anak perempuan yang menikah dini untuk melanjutkan pendidikannya. Hal tersebut disampaikan aktivis Gerakan Masyarakat Sipil, Ulfa Hidayati, saat jumpa pers di Cikini, Jakarta, Kamis (4/3/2010).

Dikatakan Ulfa, banyak anak perempuan yang menikah dini selepas lulus sekolah dasar. ”Ketika mereka menikah SMP dan SMA, pemerintah tidak memberikan the second chance bagaimana mereka melanjutkan pendidikannya. Itu belum terwujudkan,” ujarnya.

Program Kejar Paket A, B, atau C yang dinilai pemerintah mampu menampung pelaku nikah dini, menurut Ulfa, belum dapat mengakomodasi kepentingan perempuan pelaku nikah dini karena adanya privatisasi terhadap pendidikan itu sendiri.

”Pemerintah bilang bisa dengan Kejar Paket A, B, C, padahal tidak serta-merta mudah diakses. Mudah diakses hanya kalau ada pemilihan kepala desa saja. Tidak ada second chance, kita sarat privatisasi pendidikan,” imbuhnya.

Seperti yang dikatakan peneliti Enet for Justice, M Firdaus, di desa-desa masih banyak anak perempuan yang dipaksa orangtuanya menikah dini akibat tekanan ekonomi. Hal tersebut yang kemudian meningkatkan angka buta huruf di Indonesia dan berujung pada minimnya akses perempuan dalam pengambilan keputusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Your Ad Here