JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Soetrisno menolak keras kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Dia menyatakan bila usulan kenaikan tarif listrik itu kontraproduktif untuk meningkatkan daya saing industri.
“Saya heran kenapa kenaikan TDL yang mengumumkan Menteri Keuangan (Menkeu), karena menaikkan tarif dasar listrik bukan menjadi kewenangan Menkeu. Kebijakannya ada di Presiden setelah di-approve DPR, itu di Undang Undang menyebutkan begitu,” jelasnya, di Jakarta, Kamis (11/3/2010).
Benny mengakui, pihaknya akan melakukan pertemuan khusus dengan Direktur Utama PLN untuk mengajukan perubahan sistem tarif listrik. Menurutnya, dibedakan antara industri dan rumah tangga. Untuk sektor industri, pihaknya berharap pemerintah membedakan industri manufaktur dan industri konsumsi.
“Kalau untuk industri konsumsi seperti perkantoran, hotel dan pusat belanja dinaikkan dan tidak diberikan tidak apa-apa sedangkan untuk industri manufaktur wajib diberikan subsidi,” kata dia.
Selain itu, Benny juga mengusulkan tarif multiguna dan daya maksimal dihilangkan. Pihaknya menilai kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang salah karena menghalangi orang untuk menciptakan lapangan kerja.
“Bersama Dahlan kami akan menghitung formulasi kalau tarif multiguna dan daya maksimal itu dihilangkan. Sejauh mana untung ruginya, dan pada sisi mana industri diperkuat,” tukas dia.
Selain itu, Benny mengungkapkan, pihaknya juga akan mengusulkan agar sumber energi yang dimiliki negara diberikan secara gratis ke PLN.
“BUMN kan menyumbang dividen ke pemerintah itu dalam bentuk uang, diubah saja dibayar dalam bentuk batu bara, dan diberikan secara gratis pada PLN, sehingga PLN hanya mengeluarkan biaya untuk pengangkutan,” pungkas Benny.
Kamis, 11 Maret 2010
"Kenapa yang Mengumumkan Kenaikan TDL Sri Mulyani?"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar