Welcome To Yudas Blog For Update News
loading ...

Senin, 15 Maret 2010

Alat Bukti Tidak Relevan, Anand Krisna Bebas


JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh spiritual Anand Krishna tidak ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan dirinya sebagai saksi atas tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan mantan pengurus Anand Ashram, Tara Pradipta Laksmi terhadap dirinya. Hal tersebut terkait tidak relevannya alat bukti yang diberikan kepada penyidik polisi.

"Tidak relevan antara tuduhannya tentang pelecehan seksual dengan alat bukti yang diberikan kepada penyidik," kata Anand Krishna usai menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satuan Remaja Anak dan Wanita (Renata) Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2010).

Anand mengungkapkan kedatangannya ke Polda Metro itu untuk memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan mengenai tuduhan pelecehan seksual terhadap Tara. Anand menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam dan memberikan klarifikasi seputar tuduhan pelecehan seksual dengan menjawab 70 pertanyaan. Pendiri Yayasan Anand Ashram itu memberikan klarifikasi terhadap pernyataan Tara sebagai pelapor, saksi Sumidah, Lini, dan Ketua Yayasan Anand Ashram Maya Safira.

Sementara itu, pengacara Anand Krishna, Darwin Aritonang menegaskan pihaknya mempertimbangkan untuk melapor balik terhadap pernyataan Tara maupun Sumidah. "Karena pernyataannya membuat sakit hati Pak Anand Krishna," ujarnya.

Darwin juga mengungkapkan tuduhan pihak pelapor tentang pelecehan seksual tidak relevan dengan alat bukti yang diserahkan kepada penyidik, seperti video maupun buku yang dituduh untuk doktrinisasi. "Pasal yang dituduhkannya 290 tentang pelecehan seksual tapi alat buktinya tentang doktrinisasi dan penistaan agama. Jadi tidak relevan," kata Darwin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Your Ad Here